Program Studi S1 ​​Bimbingan dan Konseling FKIP UAD membuka jalur RPL bagi praktisi di bidang praktisi di bidang BK dan memenuhi persyaratan untuk dapat menyetarakan capaian pembelajaran dan mendapatkan pengakuan secara formal. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja ke pencapaian hasil belajar pembelajaran formal, yaitu berupa transmisi sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan).

Dengan pengakuan tersebut, peserta RPL dapat mencapai studi S1 ​​BK dengan waktu yang lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. Program ini mendukung peningkatan kualifikasi pendidik dan praktisi BK secara formal, profesional, dan berkelanjutan, bagi yang ingin mengikuti program RPL ini dapat memenuhi persyaratan dibawah ini