FASILITAS
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pendidikan, Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung yang dibutuhkan demi kelancaran tugas tersebut.
Standar fasilitas dan infrastruktur di Prodi BK FKIP UAD diatur pada peraturan Menteri pekerjaan umum nomor 30/PRT/M/2006 tentang pedoman teknis fasilitas dan aksebilitas pada bangunan Gedung dan lingkungan serta tertuang dalam peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 pada pasal 33.
Fasilitas – fasilitas tersebut terdiri dari Fasilitas Belajar dan Mengajar, Fasilitas Pendukung Pendidikan dan Penelitian, Laboratorium, serta Fasilitas IT dan Pendukung Lainnya